Narkotika Mendominasi, Kejari Pontianak Musnakan Perkaran 101 Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Equatortv, Pontianak: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari 101 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Juni 2025, di halaman Kantor Kejari Pontianak, Jalan KH. A. Dahlan, Kecamatan Pontianak Kota.

 

Acara pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PA PBB) Kejari Pontianak, Samuel Fernandes Hutahayan, yang menyampaikan bahwa barang bukti berasal dari berbagai jenis tindak pidana, dengan dominasi kuat pada perkara narkotika.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 19 perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), 22 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), satu perkara Tindak Pidana Kepabeanan, serta 59 perkara Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya,” ujar Samuel dalam keterangannya kepada awak media.

 

Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah barang bukti narkotika turut dihancurkan, di antaranya sabu seberat sekitar 33,98 gram, ekstasi 5,35 gram, serta ganja 32,81 gram. Barang-barang bukti tersebut merupakan hasil penyisihan dari berkas perkara tahap II dan telah mendapat amar putusan dari pengadilan untuk dimusnahkan.

Baca Juga:  TITIK API KARHUTLA MELUAS DI SUNGAI RAYA DALAM KUBU RAYA

 

“Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, sesuai jenisnya. Untuk benda-benda seperti pakaian, dimusnahkan dengan cara dibakar. Ini semua dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali,” tegas Samuel.

 

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas Kejari Pontianak kepada publik dalam rangka menegakkan hukum secara konsisten. Kejari berharap upaya ini memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, khususnya di bidang narkotika yang semakin marak dan mengancam generasi muda.

 

Dalam suasana hangat namun serius, aparat penegak hukum, pihak kepolisian, serta beberapa perwakilan instansi terkait turut hadir menyaksikan proses pemusnahan yang berlangsung dengan tertib dan aman.

 

Tim Liputan : Wahyu Aulia

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kalbar Dorong Asosiasi Damkar Kalbar Ciptakan Relawan Damkar Profesional
ASOSIASI DAMKAR KALBAR SUDAH BERBADAN HUKUM, PULUHAN DAMKAR GABUNG DI ASOSIASI
Tangani Karhutla 17 Damkar Kubu Raya Dan MPA Terima Bantuan
Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo
Dirut Bank Kalbar Diundang Resmi Hadir di HPN 2026 Banten
Sejumlah Damkar Bentuk Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat
ATBI Kalbar Salurkan Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatera dan Aceh Melalui INTI
Melalui Reses, H.Irwan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:29

Komisi IV DPRD Kalbar Dorong Asosiasi Damkar Kalbar Ciptakan Relawan Damkar Profesional

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:56

ASOSIASI DAMKAR KALBAR SUDAH BERBADAN HUKUM, PULUHAN DAMKAR GABUNG DI ASOSIASI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:41

Tangani Karhutla 17 Damkar Kubu Raya Dan MPA Terima Bantuan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:00

Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:55

Dirut Bank Kalbar Diundang Resmi Hadir di HPN 2026 Banten

Senin, 15 Desember 2025 - 08:44

ATBI Kalbar Salurkan Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatera dan Aceh Melalui INTI

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:02

Melalui Reses, H.Irwan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:53

PT Pelindo Pontianak Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025 Bersama JCF

Berita Terbaru

Berita

Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:00