Akibat diberlakukannya pengisian bahan bakar supsidi mengnakan barcode sehingga Petugas pemadam kebakaran di wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak mengalami kendala serius saat hendak mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU untuk mobil pemadam kebakaran. Kendala ini berdampak pada keterlambatan penanganan kebakaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Dalam beberapa kasus, kendaraan dinas pemadam kebakaran mengalami kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar, baik jenis solar maupun pertalite. Sejumlah SPBU enggan melayani pengisian dengan alasan kendaraan tidak memiliki barcode resmi yang biasa digunakan untuk kendaraan umum maupun industri.
Kondisi ini tentu berdampak langsung pada keterlambatan mobil pemadam kebakaran menuju lokasi kejadian. Bahkan, beberapa unit di Kubu Raya dan Pontianak sempat tidak dapat beroperasi optimal karena kehabisan bahan bakar saat akan menangani musibah kebakaran.
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zainal Abidin, menyoroti persoalan tersebut usai sidang paripurna pada Senin, 7 Juli 2025. Ia meminta para pengelola SPBU yang ada di wilayah Kubu Raya agar bersinergi dan mempermudah akses pengisian bahan bakar bagi mobil pemadam kebakaran.
> “Jika SPBU di Kubu Raya menyulitkan pengisian minyak untuk mobil pemadam kebakaran, maka tidak menutup kemungkinan penanganan kebakaran akan terlambat. Ini tentu membahayakan masyarakat.”
Zainal menyayangkan jika kendaraan pemadam kebakaran terhambat hanya karena persoalan teknis seperti barcode pengisian BBM. Padahal, peran kendaraan ini sangat vital, terlebih di musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan.
Diharapkan ada solusi segera dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak SPBU, agar kendaraan pemadam kebakaran dapat tetap siaga dan siap bergerak tanpa hambatan.
Dari Kubu Raya, tim liputan Equator TV melaporkan.