.Edy Cau Bantah Tuduhan Edarkan Oli Palsu. Hanya Tidak Sesuai Spesifikasi

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, Equatortv.co.id – Edy Chow (EC), Melalui Kuasa hukumnya ,Mauluddin,Sh.Mh.menegaskan kliennya tidak terbukti mengedarkan oli palsu sebagaimana yang dituduhkan dalam kasus yang tengah ditangani penyidik. Menurutnya, persoalan yang menjerat EC bukan terkait pemalsuan produk, melainkan ketidaksesuaian spesifikasi terhadap standar nasional Indonesia (SNI).

“Tidak ada yang namanya oli palsu. Yang ada adalah perihal keterkaitan oli tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi SNI,” ujar Mauluddin, Selasa (28/10/2025).

berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya, dari 45 merek oli yang diperiksa, terdapat 37 merek yang tidak sesuai standar SNI, sementara 8 merek lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mauluddin menilai pemberitaan dan opini publik yang berkembang selama ini telah menyudutkan kliennya dengan menyebut adanya pengedaran oli palsu pasca penggerebekan pada 20 Juni 2025.

“Kita bantah itu. Faktanya, saat penggerebekan, EC hanya menerima kiriman barang dari Jakarta dan Surabaya untuk dijual di Pontianak. Jadi, secara garis besar, EC ini hanya berperan sebagai sistem pemasaran produk dari distributor pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mauluddin mengatakan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan dan pihaknya bersikap kooperatif. Ia juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang menurutnya telah bekerja profesional tanpa intervensi.

Baca Juga:  PERBAIKI EKOSISTEM LINGKUNGAN, KARHULA ,16 FINALIS REBUTKAN DUTA LINGKUNGAN HIDUP KUBU RAYA

“Kami sangat mengapresiasi penyidik dan rekan-rekan media di Kalbar yang menyajikan informasi akurat dan berintegritas. Penyidik bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, berkas perkara tahap satu telah dikirim ke Kejaksaan di Jakarta pada minggu terakhir Oktober 2025 dan saat ini dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik.

“Proses pemberkasan terus dilengkapi, termasuk terkait administrasi P-16. Sampai saat ini baru satu orang tersangka, yaitu EC. Tiga orang lainnya masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya.

Mauluddin juga menegaskan, barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan bukan milik EC, melainkan milik distributor yang menitipkan produk kepada kliennya untuk dijual kembali.

“EC hanya berperan sebagai penjual atau pelaksana pemasaran. Jadi tidak ada proses produksi oli di Pontianak,” tambahnya.

Terkait hal itu Hingga saat ini klainnya Kooperatif dan Menghormati Proses Hukum dan Masih Belum Ditahan.

EC belum ditahan oleh pihak kepolisian. Menurut kuasa hukumnya, kondisi kesehatan kliennya sedang menurun karena tekanan psikologis dan pemberitaan negatif yang beredar.

“Beliau masih kooperatif dan siap menjalani seluruh proses hukum. Soal bersalah atau tidak, nanti kita lihat di persidangan. Prinsipnya, kami hormati proses hukum yang berjalan,” Tutup Nya.

Tim Liputan

 

Berita Terkait

Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo
Dirut Bank Kalbar Diundang Resmi Hadir di HPN 2026 Banten
Sejumlah Damkar Bentuk Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat
ATBI Kalbar Salurkan Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatera dan Aceh Melalui INTI
Melalui Reses, H.Irwan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
PT Pelindo Pontianak Dukung Program CSR Connect Kalbar 2025 Bersama JCF
Kasus Penggelapan Bongkar Jaringan Oli Palsu di Kalbar, Sosok Ucok Jadi Sorotan
Pontianak Expo 2025, Wadah Kolaborasi UMKM dan Inovasi Ekonomi Kreatif
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:00

Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:55

Dirut Bank Kalbar Diundang Resmi Hadir di HPN 2026 Banten

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:25

Sejumlah Damkar Bentuk Asosiasi Pemadam Kebakaran Kalimantan Barat

Senin, 15 Desember 2025 - 08:44

ATBI Kalbar Salurkan Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumatera dan Aceh Melalui INTI

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:02

Melalui Reses, H.Irwan Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:33

.Edy Cau Bantah Tuduhan Edarkan Oli Palsu. Hanya Tidak Sesuai Spesifikasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:30

Kasus Penggelapan Bongkar Jaringan Oli Palsu di Kalbar, Sosok Ucok Jadi Sorotan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:32

Pontianak Expo 2025, Wadah Kolaborasi UMKM dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Berita

Warga Bakar Sampah, Hingga Lapor Bupati Sujiwo

Sabtu, 24 Jan 2026 - 03:00